PENYEBAB KENAKALAN REMAJA DAN PENANGANANNYA

Penulis: - Chintya
               - Brigita
               - Elisa
               - Novi
               - Vyogi
               - Marshal
       Remaja berarti berkembang menjadi dewasa atau tahap kematangan mental, emosional fisik dan sosial. Umumnya remaja berusia 11 tahun sampai 20 tahun sedang mengalami fase peralihan dari masa anak-anak menuju ke masa dewasa. Kondisi emosional remaja pada fase peralihan ditandai dengan ketidakstabilan emosional dan membuat mereka sulit mencari jati diri. Pada masa ini, peran orang tua dibutuhkan untuk mencegah anak dari penyimpangan sosial seperti kenakalan remaja. Kenakalan remaja merupakan fenomena sosial yang saat ini sedang marak terjadi. Kenakalan remaja adalah perilaku yang dilakukan oleh remaja yang melanggar norma-norma sosial, aturan, atau hukum yang berlaku dalam masyarakat. Perilaku ini mencakup berbagai tindakan negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, perkelahian, serta perilaku anti-sosial lainnya yang menimbulkan keresahan lingkungan sekitar. Kenakalan remaja merupakan masalah sosial yang kompleks dan biasanya dipengaruhi oleh faktor keluarga yang tidak harmonis, lingkungan sosial yang negatif, serta kualitas pendidikan yang kurang memadai. Masa remaja adalah periode transisi yang penuh dengan pencarian identitas, sehingga rentan terhadap perilaku menyimpang jika tidak mendapat bimbingan dan pengawasan yang cukup.
       Indonesia termasuk negara dengan tingkat kenakalan remaja yang cukup tinggi di Asia Tenggara. Beberapa penelitian dan laporan menunjukkan bahwa di beberapa provinsi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, angka kenakalan remaja termasuk yang tertinggi di Indonesia. Khususnya DKI Jakarta menempati posisi kedua secara nasional dalam hal angka kenakalan remaja, dengan wilayah Jakarta Timur sebagai yang tertinggi di antara daerah administratif lainnya di Jakarta. Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, remaja di Indonesia berjumlah sekitar 25.09% dari total populasi. Data UNICEF tahun 2016 menunjukkan bahwa kenakalan yang terjadi antar remaja di Indonesia diperkirakan mencapai 50% dari jumlah remaja. Kenakalan remaja menjadi tantangan serius, melibatkan kasus seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, dan kehamilan tidak diinginkan. Sehingga Indonesia dapat dikatakan negara yang cukup tinggi oleh kasus kenakalan remaja.
     Selain dari data statistik, terdapat juga pendapat dari pandangan para ahli dari Papalia menjelaskan bahwa peran orangtualah yang sangat penting untuk remaja. Jika orangtua tidak memberikan perhatian yang cukup kepada sang anak inilah yang akan menyebabkan kenakalan remaja dapat terjadi
   Menurut BPS, Jumlah kenakalan remaja di Indonesia mencipal angka 7.007 kasus dengan 255 Kasus tawuran antar pelajar Pada tahun 2014 dan pada tahun 2015 mencapai 7.762 Kasus. Jenis kenakalan remaja yang paling banyak terjadi meliputi tindakan pencurian, pergaulan bebas, pembunuhan, dan penyalahgunaan narkoba. Fenomena ini mencerminkan adanya tantangan besar dalam pengawasan dan pembinaan lingkungan sosial terhadap remaja. Peningkatan kasus kenakalan ini juga menjadi cerminan lemahnya moral dan regulasi diri di kalangan remaja yang semakin terpengaruh oleh berbagai faktor eksternal, seperti kemudahan akses informasi teknologi yang belum sejalan dengan norma sosial dan nilai budaya di masyarakat.Kenakalan remaja ini tidak hanya berdampak negatif bagi individu pelaku, tetapi juga menimbulkan keresahan dan gangguan bagi lingkungan sekitar, baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas. Banyaknya kasus yang terjadi kami berpandang solusi yang bisa dilakukan. Solusi inti mengatasi kenakalan remaja di Indonesia meliputi tiga hal utama:
1. Pencegahan (Preventif)
Memberikan pendidikan karakter, moral, agama, dan etika secara konsisten di keluarga dan sekolah. Peran orang tua sangat penting dalam membangun komunikasi baik dan mengawasi pergaulan remaja.
2. Penanganan (Represif)
Memberikan sanksi atau hukuman yang adil dan tegas terhadap perilaku menyimpang agar memberikan efek jera, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
3. Rehabilitasi (Kuratif)
Memberikan pendampingan, konseling, dan program rehabilitasi bagi remaja yang sudah terjerumus agar dapat memperbaiki diri dan kembali ke jalur positif.
    Jadi, kenakalan remaja yang saat ini sangat banyak ditemukan di indonesia seperti narkoba, tawuran dan lainnya. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat, termasuk pemberian bimbingan moral dan agama, pengawasan yang intensif, serta kegiatan positif yang dapat mengarahkan remaja ke jalur yang benar. Upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja harus melibatkan tindakan preventif, represif, serta rehabilitasi agar remaja dapat tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bermoral baik.
Daftar Pustaka:
https://pusdikrapublishing.com/index.php/jbhs/article/view/2034 karya Siregar Zani Fuad

Popular posts from this blog

Marshal Sinaga Blogger

Wajah Baru PLN Mobile